Sebagai tindak lanjut, beberapa pegawai yang terlibat telah dipindahkan dari posisi sebelumnya yang berkaitan dengan pengendalian konten negatif, khususnya terkait judi online.
"Nama-nama tersebut sudah lebih dulu dipindahkan sebelum penangkapan dilakukan," ungkapnya.
Nezar juga meluruskan bahwa salah satu pihak yang ditangkap bukan staf ahli, melainkan tenaga ahli yang bertugas membantu pengawasan tim pengendalian konten negatif.
"Bukan staf ahli struktural, melainkan tenaga ahli yang membantu supervisi ketua tim," tegasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, termasuk dua tersangka baru yang ditangkap pada Minggu (3/11).
Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa dua tersangka tersebut terdiri dari satu pegawai Kemenkomdigi dan seorang warga sipil.
Penangkapan ini menambah total tersangka menjadi 16 orang, di mana sebelumnya 14 orang, termasuk 11 pegawai kementerian dan 3 warga sipil, telah lebih dulu ditangkap.
Load more