Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan (Sultra), kini menjadi sorotan luas, termasuk oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Hotman dengan tegas menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Supriyani, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap murid SDN 4 Baito.
Kejadian ini mencuat setelah Supriyani dituduh memukul seorang siswa, anak anggota polisi, hingga menyebabkan luka di paha.
Meski Supriyani membantah tuduhan tersebut, ia tetap ditangkap dan sempat diminta uang damai sebesar Rp50 juta—jumlah yang sangat besar bagi seorang guru honorer.
Namun, fakta baru terungkap. Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, yang awalnya memberikan keterangan mendukung tuduhan terhadap Supriyani, mengaku bahwa dirinya diintimidasi oleh Kapolsek Baito untuk membuat pernyataan palsu.
Rokiman bahkan dipaksa membuat video pengakuan yang tidak sesuai kenyataan, hingga ia dilarikan ke rumah sakit akibat tekanan tersebut.
Di sisi lain, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, memilih bungkam terkait tuduhan adanya uang damai yang viral.
Idris hanya menolak berkomentar saat dimintai keterangan oleh media.
Kasus ini juga menarik perhatian Mendikdasmen Abdul Mu'ti, yang berencana membahasnya dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mu'ti menyoroti bahwa kriminalisasi guru seperti yang dialami Supriyani bukanlah kasus pertama, dan ia berkomitmen untuk mencari solusi di tingkat kebijakan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn.) Susno Duadji, yang akan menjadi saksi ahli dalam sidang Supriyani, mengindikasikan adanya rekayasa dalam penanganan kasus ini.
Menurut Susno, kasus ini seharusnya tidak sampai menjadi perkara pidana jika penyidik dan jaksa bekerja lebih profesional.
Dengan berbagai perhatian dan dukungan, termasuk dari Hotman Paris dan Susno Duadji, kasus Supriyani terus menjadi perbincangan publik dan berpotensi mengungkap lebih banyak fakta di balik dugaan rekayasa yang terjadi. (aag)
Load more