Jakarta, tvOnenews.com - CEO UIPM Rantastia Nur Alangan angkat bicara soal maraknya hujatan buzzer yang ditudingkan ke kampus online UIPM yang memberikan gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jika mau hujat ke UIPM otomatis UNPKFC pun merasa ingin melindungi .
Diketahui, UN-PKFC adalah singkatan dari Peace Keepers Federal Council, sebuah organisasi yang mendukung mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam bidang perdamaian dan penjaga perdamaian.
UNPKFC bekerja sama dengan organisasi pemerintah dan non-pemerintah di seluruh dunia, termasuk badan-badan PBB.
"Ada baiknya mengecek Organisasi Tingkat dunia tersebut terdaftar atau tidak di UI (Union of International Associations)," ujar Rantastia dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).
Disini terdaftar ribuan organisasi dunia seperti United Nations, WHO, Unesco, dan justru kampus online UIPM dan UNPKFC masuk dalam daftar organisasi dunia yang dijamin kredibilitasnya.
"Dengan kata lain jika ada yang menghina kampus online UIPM dan UNPKFC berarti menghina UNESCO, WHO, ILO," tegasnya.
Perlu diketahui, UIA sebagai mesin pencari yang menjamin kualitas dan kredibelitas suatu organisasi dunia (Internasional).
"Jika Anda mengecek dengan mengetik keyword dibox kecil nama organisasi yang Anda inginkan, ternyata tidak ada berarti organisasi Anda bukan tingkat dunia dan bisa diragukan kebenaran dan kredibelitasnya, " ungkap dia.
Diketahui, UIPM adalah organisasi merangkap sebagai NGO dan Lembaga Pendidikan Tinggi Online yang terdaftar di UIA (Union of International Associations) sebagai NGO International sama dengan UN, UNESCO, WHO, ILO, UNDP, dan UIPM terdaftar di APQN (Asia Pacific Quality Network) sebagai lembaga tinggi se-Asia Pasifik sama dengan BAN PT dan Kementerian Pendidikan se-Asia Pasifik.
"Peringatan bagi nitizen ataupun buzzer jika ingin menghujat mendeskriditkan seseorang dan organisasinya mengecek dulu ke situs yang resmi di www.uia.org dan www.apqn.org. Nah, setelah mengecek individunya apa benar menjadi anggotanya atau tidak. Kasihan jika dituntut balik," tandasnya.(lkf)
Load more