Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung RI menangkap dan menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017 Prasetyo Boeditjahjono (PB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Prasetyo Boeditjahjono diduga terlibat kasus korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
“Akibat perbuatan PB tersebht, membuat pembangunan jalan kereta api Besitang Langsa tidak dapat difungsikan, sehingga menyebabkan kerugian negara Rp1.150.087.853.322 (Rp1,1 triliun),” kata Abdul Qohar saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Minggu (3/11/2024).
Abdul Qohar menjelaskan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak tanggal 4 Oktober 2023 lalu.
Load more