Nah pada saat itulah, Prasetyo diduga meminta kepada NSS agar memenangkan 8 perusahaan.
"Untuk memenangkan 8 perusahaan dalam proses tender atau lelang," ungkap Abdul Qohar saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Minggu (3/11).
Abdul menjelaskan, sistem lelang yang dilakukan tak dilengkapi dengan dokumen pengadaan yang telah disetujui pejabat teknis.
Selain itu, metode penilaian kualifikasi pengadaan bertentangan dengan aturan.
"Dalam pelaksanaan konstruksi diketahui bahwa pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa tidak didahului dengan studi kelayakan (FS), tidak terdapat dokumen penetapan trase jalur kereta api yang dibuat oleh menteri perhubungan," ungkap Abdul Qohar.
Pada akhirnya, di kemudian hari, hal ini mengakibatkan jalur kereta menjadi amblas dan tak dapat digunakan.
Load more