Medan, Sumut - Menteri Sri Mulyani Indrawati mengatakan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyehatkan kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi UU HPP kepada para pengusaha dan OPD lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Hotel Adimulia, Medan, Jumat (4/2/2022) lalu.
Sri Mulyani menjelaskan, peranan Instrumen APBN sangat penting sehingga bisa digunakan untuk belanja negara.
"Misalnya belanja negara bisa langsung oleh lembaga kementerian seperti Mentri PUPR yang membangun jalan atau melalui daerah seperti bagi hasil industri kelapa sawit, sebagian ditransfer dari pusat ke daerah dan daerah membelanjakannya. Ada juga kita yang membelanjakannya yakni Investa ke BUMN. Itulah yang merupakan anggaran belanja negara," katanya.
Load more