Jakarta, tvOnenews.com - DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp91,1 triliun.
Khoirudin menjelaskan, penandatanganan MoU sebagai bentuk komitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah, serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebab, dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2025, telah disepakati ada sejumlah program prioritas. Di antaranya dalam sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Kita telah menetapkan prioritas yang jelas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, yang menjadi dasar bagi pengembangan daerah,” ujar Khoirudin dalam keterangan resmi, Senin (4/11).
Politikus PKS tersebut mengatakan, lewat penandatanganan MoU maka program sekolah gratis dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan terealisasi pada Juli 2025.
“Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri swasta,” tutur Khoirudin.
Load more