Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara bernama Razman Arif Nasution mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (4/11) sektar pukul 08.30 WIB.
Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Pengacara Hotman Paris.
Razman mengeklaim akan mengikuti prosedur hukum dengan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk menjalani persidangan.
Razman mengaku akan membongkar yang sebenarnya terjadi di pengadilan.
"Ini harus saya buktikan di pengadilan, saya yang dorong juga supaya clear kasus ini. Sebab, ketika dia mengatakan tidak clear misalnya masih menganggap bahwa tidak tanda tangan macam-macam saya harus buktikan di sana, karena saksinya ada. Nah, tentang bagaimana penyidik itu juga sudah kita catat kita data dan saya percaya hari ini Polri akan sangat profesional," tegas Razman.
Dia berharap tidak ditahan dalam kasus tersebut. Pasalnya, ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Apalagi Razman mengeklaim kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Load more