"Semua harus memastikan apakah ini telah terlaksana dengan baik, dengan pemeriksaan sampel makanan kemudian makanan harus dilihat label resmi dari BPOM dan dinas kesehatan, kalau industri makanan dan penjual produknya tidak memiliki label ini maka harus segera diurus," terangnya.
Menurut dia, dengan pelaksanaan hal tersebut secara konsisten dapat mencegah adanya kasus keracunan makanan.
"Sebenarnya ini sudah berjalan kalau memang ternyata ada kasus keracunan maka harus dilakukan evaluasi, dan ini memang bukan ranah kami sehingga kami hanya bisa membantu dalam mengedukasi masyarakat saja," tutur dia.(ant/lkf)
Load more