Jakarta, tvonenews.com - Polisi mengungkap fakta mencengangkan terkait kasus mutilasi terhadap mayat wanita tanpa kepala yang jasadnya ditemukan di Danau Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, ternyata pelaku Fauzan Fahmi (43) hanya menghabiskan waktu dua menit untuk memutus kepala korban dari badannya.
"Tersangka cuma butuh waktu dua menit untuk memotong leher korban," ungkap Wira saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Hal ini diakui berdasarkan pengakuan pelaku. Adapun, tersangka Fauzan Fahmi turut dihadirkan dalam jumpa pers.
Wira menjelaskan, usai menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik korban dari belakang. Fauzan terlebih dahulu membuang kepala korban. Lalu, keeseokan harinya barulah bagian tubuh korban dibuang.
Adapun latar belakang pelaku merupakan tukang jagal hewan. Fauzan memotong leher korban menggunakan pisau yang biasa dipakainya bekerja.
*Temuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Terbungkus Karung Mengambang di Danau*
Load more