Jakarta, tvonenews.com - Terkuak fakta bahwa ternyata Fauzan Fahmi (43), pelaku mutilasi mayat wanita tanpa kepala yang jasadnya ditemukan di Muara Baru, Jakarta Utara, positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Wira menjelaskan, hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan urine terhadap Fauzan.
"Setelah tersangka ditangkap, kami melakukan tes urine terhadap pelaku, yang mana hasilnya adalah positif amfetamin. Artinya bahwa pelaku ini sepertinya baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Wira.
Fauzan diduga kuat mengkonsumsi barang haram tersebut sebelum menghabisi nyawa korban.
"Sehingga, ketika kejadian kemungkinan tersangka selesai mengkonsumsi sabu," ujarnya.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Load more