Jakarta, tvOnenews.com - Ibu kandung Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Tamara Tsyamara menghargai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang memvonis 20 tahun penjara terhadap Yudha Arfandi.
"Aku tetap menghargai apapun keputusannya," kata Tamara usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).
Tamara Tsyamara mengatakan tidak mau ada kegaduhan karena hukuman apapun tidak bisa mengembalikan lai nyawa anaknya Dante.
"Buat aku sangat berat, tapi kita terima," katanya.
Menurutnya, hukuman seberat apapun yang diterima oleh Yudha Arfandi, tidak akan mampu mengembalikan anak semata wayangnya.
Load more