Jakarta, tvonenews.com - Mayat wanita tanpa kepala sempat dibawa keliling ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Hal ini diketahui berdasarkan pengakuan pelaku Fauzan Fahmi (43) kepada polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa usai menghabisi nyawa korban dan memutus kepala korban hingga terpisah dengan badannya, pelaku membungkus korban.
Kepala dan badan korban dibungkus secara terpisah. Pelaku lebih dulu membuang kepala korban di sela-sela belakang rumah warga di jalan Polairud pintu air Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (27/10/2024) pukul 23.00 WIB.
Sementara sebelum membungkus badan korban, pelaku Fauzan Fahmi membeli peralatannya seperti karung besar, kardus bekas kulkas dan sejumlah tali.
Usai membungkusnya dengan rapi, kemudian pelaku meminta tolong kepada temannya yang berinisial J untuk membantu mengangkat karung berisi mayat tersebut.
Pelaku Fauzan mengaku kepada temannya itu bahwa isi dalam karung tersebut adalah ikan tuna.
"Jadi jasad korban dibungkus dengan menggunakan selimut termasuk busa, kardus, diikat tali tambang dan rapia. Setelah itu selanjutnya tersangka menghubungi temannya yang berisnial J mengatakan untuk meminta atau membantu tersangka mengangkat bungkusan ikan tuna," ungkap Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Kemudian keesokan harinya, pada Senin (28/10/2024) sekira pukul 20.00 WIB, tersangka bersama J mengangkat bungkusan tersebut ke gerobak untuk didodorong ke parkiran mobil.
Sesampainya di parkiran, bungkusan diangkat ke mobil bak terbuka yang sudah disiapkan sebelumnya. Kemudian tersangka bersama J jalan menuju ke bandara Soetta.
Pelaku Fauzan berdalih kepada temannya bahwa bungkusan ikan tuna ini akan dikirimkan melalui ekspedisi di Bandara Soekarno Hatta.
Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, Fauzan kembali berdalih kepada J.
"Karena tersangka beralasan akan mengirim bungkusan tersebut dengan menggunakan ekspedisi melalui bandara Soetta. Setelah sampai di bandara, tersangka berpura-pura kepada J bahwa orang yang akan memesan barang atau memesan ikan tuna tidak bisa dihubungi," ungkap Wira.
Usut punya usut, Fauzan mengaku kepada J bahwa karena pemesan tidak bisa dihubungi, akhirnya Fauzan menyebut, bungkusan itu dibuang saja ke laut.
"Setelah itu tersangka dan J pergi menuju ke Muara Baru, sekitar pukul 22.00 WIB tersangka dan J sampai di pelabuhan. Langsung mengarahkan mobil ke tempat sepi di belakang POM bensin Pelabuhan. Tersangka turun dibantu J menurunkan bungkusan jasad korban dan membuangnya di pinggir luat," beber Wira.
Barulah, pada keesokan harinya jasad tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas SPBU dan dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (rpi/iwh)
Load more