"Karena tersangka beralasan akan mengirim bungkusan tersebut dengan menggunakan ekspedisi melalui bandara Soetta. Setelah sampai di bandara, tersangka berpura-pura kepada J bahwa orang yang akan memesan barang atau memesan ikan tuna tidak bisa dihubungi," ungkap Wira.
Usut punya usut, Fauzan mengaku kepada J bahwa karena pemesan tidak bisa dihubungi, akhirnya Fauzan menyebut, bungkusan itu dibuang saja ke laut.
"Setelah itu tersangka dan J pergi menuju ke Muara Baru, sekitar pukul 22.00 WIB tersangka dan J sampai di pelabuhan. Langsung mengarahkan mobil ke tempat sepi di belakang POM bensin Pelabuhan.
Tersangka turun dibantu J menurunkan bungkusan jasad korban dan membuangnya di pinggir luat," beber Wira.
Barulah, pada keesokan harinya jasad tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas SPBU dan dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (rpi/muu)
Load more