Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan sebanyak 76.420 Latiao serta memusnahkan 49 di antaranya, karena kedaluwarsa atau tidak ada izin edar, menyusul kasus Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di tujuh wilayah.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya telah mengecek 341sarana, yang terdiri dari 214 ritel atau toko, 27 distributor, 100 kantin dan warung di area sekolah.
Sebanyak 33 dari seluruh sarana tersebut ditemukan menjual latiao sebanyak 77.219 dan 750 telah diambil sampelnya.
Taruna menyebutkan tindakan cepat tersebut diambil guna mencegah lebih banyak orang keracunan serta dan tidak tumbuh lebih banyak mikroorganisme lainnya dalam makanan tersebut. Pada uji laboratorium mereka, lanjutnya, ditemukan bakteri Bacillus Cereus.
"Tapi boleh jadi karena dia high risk, muncul bakteri-bakteri lain. Mungkin salmonella, mungkin jamur atau fungi. Dan ini bisa berdampak pada sistem syaraf, bisa berdampak pada sistem metabolisme kita yang disebut dengan hepatic system failure," ujar Taruna di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dia menjelaskan pangan kemasan terbagi dalam dua kategori yaitu yang berisiko tinggi dan rendah. Pangan kemasan dengan risiko rendah, katanya, contohnya makanan industri rumah tangga yang sensitif terhadap sejumlah hal, seperti waktu yang dapat busuk dalam 1-2 hari dan suhu.
Sementara itu, pangan kemasan risiko tinggi contohnya yang dikemas kemudian diekspor.
Load more