Dia menyebutkan pada awalnya latiao dianggap sebagai pangan kemasan berisiko rendah, namun ternyata latiao merupakan pangan kemasan dengan risiko tinggi, sehingga tindakan pencegahan itu diambil.
Dia pun mengingatkan publik untuk tidak mengonsumsi pangan kemasan tersebut.
Sebelumnya, BPOM menyatakan mereka menerima laporan keracunan akibat latiao, pangan olahan asal China, dari tujuh wilayah, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
Dari 73 produk latiao yang teregistrasi dan sebanyak empat terbukti mengandung bakteri.
Langkah-langkah yang mereka tempuh sebagai koreksi, yakni berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.(ant/lgn)
Load more