Jakarta, tvOnenews.com - Ibu terdakwa Ronald Tannur berinisial MW atau Meirizka Widjaja ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka, Senin (4/11/2024).
Ibu Ronald Tannur diketahui memberikan uang Rp1,5 miliar kepada pengacara Ronald Tannur LR untuk penanganan perkara anaknya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar membeberkan peran ibu Ronald Tannur.
Tersangka MW awalnya mengunjungi LR untuk memintanya sebagai penasihat hukum Ronald Tannur.
Abdul Qohar mengatakan tersangka MW berteman akrab dengan LR karena anaknya dan Ronald Tannur pernah satu sekolah.
Load more