Hal ini nantinya akan dilakukan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Kehutanan dan Kepolisian.
"Saya menghadap, meminta bantuan untuk turut serta mengamankan hutan kita. Kami akan menulis ulang MoU. Sudah ada sebenarnya MoU antara KLHK dan Polri 5 tahun yang lalu, kebetulan nomen klaturnya juga sekarang sudah berubah maka di jajara staf akan segera bentuk MoU baru," kata Menhut Raja Juli.
MoU ini nantinya berisi kerjasama dalam menangani berbagai masalah hutan seperti Karhutla hingga pengembangan tugas Kepolisian Hutan.
"Akan tertulis rangkaian yang akan ditulis dalam kerjasama, bisnis ilegal di kawasan kehutanan dan terkait karhutla dan perkembangan kepolisian hutan. Jadi atas nama Kementerian saya ucapkan terima kasih, mudah-mudahan MoUnya bisa ditanda tangani dalam waktu dekat," ujar Menhut.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi pada Menhut Raja Juli dan jajaran yang bergerak cepat melakukan koordinasi.
"Saya berikan apresiasi pada Menteri Kehutanan yang gercep melakukan langkah kordinasi dengan lembaga terkait, hari ini beliau mengunjungi Institusi Kepolisian," ujar Kapolri.
Kapolri mengaku pihaknya mendukung berbagai program yang dijalankan Kementerian Kehutanan.
Load more