Jakarta, tvOnenews.com - Polisi membeberkan kronologi kasus temuan mayat wanita tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara dengan tersangka seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa pembunuhan berawal ketika korban memesan ikan tuna kepada pelaku.
"Pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024 sekira pukul 09.00 WIB, korban meminta tersangka untuk membawakan ikan tuna dan menemuinya di hotel Aceh Besar Muara Karang, Jakarta Utara," ungkap Wira saat jumpa pers, Senin (4/11/2024).
Wira menuturkan ketika pertemuan itu rupanya korban mengucapkan kata-kata yang membuat tersangka sakit hati.
Sehingga tersangka pun memutuskan untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut.
Load more