Jakarta, tvOnenews.com - Polisi membeberkan kronologi kasus temuan mayat wanita tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara dengan tersangka seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa pembunuhan berawal ketika korban memesan ikan tuna kepada pelaku.
"Pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024 sekira pukul 09.00 WIB, korban meminta tersangka untuk membawakan ikan tuna dan menemuinya di hotel Aceh Besar Muara Karang, Jakarta Utara," ungkap Wira saat jumpa pers, Senin (4/11/2024).
Wira menuturkan ketika pertemuan itu rupanya korban mengucapkan kata-kata yang membuat tersangka sakit hati.
Sehingga tersangka pun memutuskan untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut.
Wira mengatakan, tersangka kemudian mencekik korban hingga meninggal dunia. Tak hanya itu, kepala korban juga digorok dan dibuang terpisah dengan jasad korban.
Kepala korban dimasukkan ke kantong plastik dan karung kecil kemudian dibuang ke Jalan Polairud Pintu Air Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara.
"Tersangka melempar bungkus karung yang berisi kepala sehingga masuk kedalam sela-sela tembok belakang rumah," ujar dia.
Belakangan rekaman CCTV aksi pelaku usai memutilasi korbannya itu pun tersebar luas di publik.
Dalam rekaman yang diterima tim tvOnenews.com, terlihat pelaku mengajak seorang pria berbaju merah untuk membuang jasad korban yang telah termutilasi menggunakan sebuah gerobak.
"Tersangka menghubungi temannya yang berinisial J dan mengatakan untuk meminta atau membantu tersangka mengangkat bingkisan ikan tuna," katanya.
Wira menjelaskan rekannya tersebut mengiyakan permintaan tersangka hingga membantunya menurunkan jenazah tersebut dari lantai dua.
Lantas saat itu pula, pelaku bersama rekannya itu membawa jasad wanita yang telah termutilasi mengarah ke kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
"Sesampai di parkiran mobil bungkusan tersebut diangkat ke mobil bak terbuka yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Kemudian tersangka bersama J jalan menuju ke arah Bandara Soekarno-Hatta karena tersangka beralasan akan mengirim bungkusan tersebut dengan menggunakan ekspedisi," kata Wira.
"Setelah sampai di Bandara Soekarno-Hatta tersangka berpura-pura kepada J bahwa orang yang akan memesan barang atau memesan seolah-olah memesan ikan tuna tidak bisa dihubungi," sambungnya.
Kemudian tersangka pun kembali mengelabui rekannya itu dengan meminta membantunya membuang jasad wanita termutilasi itu ke Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
"Tersangka turun dibantu oleh J menurunkan bungkusan jasad korban dan membuangnya di pinggir laut Pelabuhan Muara Baru," ungkapnya. (raa)
Load more