Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terkait kasus dugaan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Selain itu, hari ini Zarof Ricar juga diperiksa terkait sejumlah kasusnya di MA, karena diduga sebagai makelar kasus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan pemeriksaan Zarof ini adalah lanjutan dari permintaan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas MA.
"Rencananya ZR diperiksa juga, lanjutan oleh penyidik," ucap Harli, Selasa (5/11/2024).
Selain Zarof, Harli menyebut, hari ini juga ada pameriksaan terhadap tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur di Kejagung. Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Namun, Harli mengatakan tak ada konfrontasi antara Zarof dengan tiga hakim itu.
"Bukan konfrontasi," kata Harli.
Load more