Adapun, selama ini, tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti itu telah ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) di Surabaya.
"Hakim ditahan di Surabaya," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Kamis (24/10/2024).
Sementara itu, untuk tersangka atas nama Lisa Rahmat yang merupakan pengacara Ronald Tannur ditahan di Kejagung.
"Lawyer-nya ditahan di Kejagung selama 20 hari pertama," ujarnya.(rpi/lgn)
Load more