LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sah! Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Said Iqbal Tekankan soal Makan Bergizi Gratis
Sumber :
  • tim tvOne/Julio Trisaputra

Partai Buruh dan KSPI Menduga Pemerintah Tak Sepenuhnya Ikuti Putusan MK soal Pengupahan

Partai Buruh dan KSPI sampaikan sikap menjelang perencanaan pemerintah dalam penyusunan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang pengupahan buruh.

Selasa, 5 November 2024 - 15:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan sikap menjelang perencanaan pemerintah dalam penyusunan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang pengupahan buruh.

Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal menyebut, bahwa pihaknya sangat menduga bahwa pemerintah tak akan sepenuhnya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi soal pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja. 

Maka dari itu, Said menegaskan, para serikat buruh terus melakukan pemantauan agar memastikan pemerintah mengeluarkan kebijakan sesuai dengan putusan yang telah dikeluarkan oleh MK.

"Permenaker tentang upah minimum saat ini dalam tahap penyusunan, namun sayangnya ada indikasi kuat bahwa proses tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan keputusan MK yang mencabut Pasal-Pasal terkait pengupahan dalam Omnibuslaw," kata dia dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga :

Sebelumnya, MK telah mengeluarkan keputusan soal pengupahan buruh yang tidak sesuai norma hukum harus segera dicabut. 

Dengan munculnya putusan itu, KSPI mendesak agar setiap aturan turun termasuk PP Nomor 51 Tahun 2023 tidak diberlakukan lagi.

"Putusan MK tidak daoat ditafsirkan secara sepihak, segala aturan yang didasarkan pada norma yang telah dicabut harus dihentikan," ucap Said.

Ia juga meminta agar pemerintah harus melakukan diskusi terbuka dengan perwakilan dari buruh terkait dengan penyusunan kebijakan tersebut. 

Karena selama ini sambungnya, pertemuan yang kerap melalui daring hanya memberikan kesempatan bagi buruh untuk mendengarkan saja tanpa adanya negosiasi.

"Proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan harus melibatkan dialog subtansial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh sesuai prinsip tripartit yang ideal," tuturnya.

Dalam keterangannya itu juga Said menyampaikan pihaknya mengkritik soal formula penghitungan upah minimun yang disebut menggunakan batas atas dan batas bahwa dengan indeks tertentu. 

Karena hal itu menurutnya tidak memiliki dasah hukum yang jelas.

Selain itu, kritikan yang diberikan mengenai perubahan metode penentuan kebutuhan layak hidup (KHL) yang kini menggunakan survei biaya hidup atau SBH oleh BPS. 

Yang mana metode itu seharunya menggantikan KHL dalam menentukan upah minimum, sebab SBH sendiri lebih relevan untuk kebutuhan perusahaan dan tidak memenuhi kebutuhan buruh.

"Penetapan upah sektoral harus dilakukan di tingkat daerah oleh Dewan Pengupahan Daerah bukan di kantor pusat agar mencerminkan kondisi sektor-sektor spesifik disetiap wilayah," tandasnya.

Sebelumnya, Buruh di 15.000 pabrik seluruh Indonesia merencanakan akan melakukan unjuk rasa dengan mogok nasional pada 19 November hingga 24 Desember 2024.

Said menjelaskan aksi ini akan diawali dengan mengirimkan surat resmi dari sejumlah serikat buruh yang ada di wilayah Indonesia.

Dalam hal ini pula, Partai Buruh sangat mendukung penuh atas rencana aksi mogok nasional tersebut.

"Rencana mogok nasional serikat-serikat buruh didukung oleh partai buruh. Yang mengorganisir mogok nasional adalah serikat buruh, bukan partai buruh, karena nenurut undang-undang ga boleh mengorganisir pemogokan," jelasnya.

Said menuturkan, bahwa aksi buruh ini akan terjadi jika seandainya Pemerintah dan DPR membangkang terhadap putusan MK dalam pokok perkara nomor 168 tahun 2023 tentang gugatan cabutan uji materil undang undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 yang dilakukan oleh partai buruh dan serikat serikat buruh.

"Ada 21 norma hukum atau 21 Pasal yang dinyatakan dalam keputusan MK bertentangan dengan Undang-Undang dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum," tuturnya.

"MK yang menyatakan 21 norma hukum atau 21 Pasal-pasal didalam UU ciptaker yang bertentangan dengan UUD 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Dalam bahasa awam, norma hukum tersebut atau pasal tersebut dicabut tidak berlaku," sambungnya.

Hingga saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan pemerintah dan DPR untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Jika keputusan itu tidak dikabulkan, Said menegaskan akan menginstruksikan seluruh jajaran partai buruh di 38 Provinsi dan 393 Kabupaten/Kota untuk mendukung pemogokan yang dilakukan oleh serikat serikat buruh. (aha/muu) 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
892 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Ikuti Tes Kesehatan

892 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Ikuti Tes Kesehatan

Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh, menyatakan sebanyak 892 peserta seleksi CPNS di kementerian tersebut mengikuti tes kesehatan dan psikotes. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, mengatakan peserta seleksi CPNS yang mengikuti tes kesehatan dan psikotes tersebut adalah mereka yang dinyatakan lulus ujian seleksi kompetensi dasar, Kamis.
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Jumat 22 November 2024

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Jumat 22 November 2024

Harga emas yang di pegadaian selalu mengalami perubahan tiap harinya. Berikut rincian harga emas di pegadaian hari ini:
Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah, Ririe Fairus  Sambil Menahan Tangis Unggah Pesan Tentang Memaafkan, Masih Sakit Hati?

Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah, Ririe Fairus Sambil Menahan Tangis Unggah Pesan Tentang Memaafkan, Masih Sakit Hati?

Nissa Sabyan dan Ayus diketahui telah resmi menikah. Unggahan Ririe Fairus tentang memaafkan di media sosial iInstagram jadi sorotan netizen. Seperti apa?
Bukan Pernikahan Mewah ala Princess, Nissa Sabyan dan Ayus Nikah dengan Mahar Seharga Kopi Kekinian!  

Bukan Pernikahan Mewah ala Princess, Nissa Sabyan dan Ayus Nikah dengan Mahar Seharga Kopi Kekinian!  

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus bikin geger! Bukan ala princess, tapi mereka melakukan pernikahan dengan mahar seharga kopi kekinian. Intip detailnya di sini!
Ratusan Buruh Demonstrasi Datangi Kantor KPU Sidoarjo, Ini Tuntutannya

Ratusan Buruh Demonstrasi Datangi Kantor KPU Sidoarjo, Ini Tuntutannya

buruh berdemonstrasi di kantor KPU Sidoarjo. Mereka menuntut menuntut Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Presiden Marcos Puji Hubungan RI-Filipina, Imbas Pulangkan Mary Jane

Presiden Marcos Puji Hubungan RI-Filipina, Imbas Pulangkan Mary Jane

Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. memuji hubungan Filipina dan Indonesia yang solid dan mendalam karena telah menyelamatkan hidup Mary Jane Veloso.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Selengkapnya
Viral