Jakarta, tvOnenews.com - Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur yang menerima suap dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur untuk memvonis bebas dirinya dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada hari ini, Selasa (5/11/2024).
Ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar menjelaskan bahwa ketiganya sengaja dibawa ke Jakarta dari Rutan Surabaya untuk diperiksa oleh penyidik Kejagung.
"Rencananya diperiksa. Ya oleh penyidik di kejagung," ucap Harli,
Harli menyebut, ketiganya diperiksa lantaran diketahui bahwa mereka bertiga kan yang ternyata dipilih oleh Zarof Ricar sang makelar kasus di Mahkamah Agung.
"Dirdik semalam sudah sampaikan semua informasi akan didalami. Kalau disimak penjelasan Dirdik, LR kan bertemu dengan ZR untuk dipertemukan dengan pihak PN Surabaya dengan maksud memilih majelis hakim yang sidangkan perkara RT, berarti ada peranan LR," beber Harli.
Lebih jauh, Harli mengatakan bahwa ketiga hakim itu nantinya juga akan dipindahkan rumah tahanannya ke Jakarta. Jadi, yang ditahan di rutan Surabaya hanya ibu dari Ronald Tannur yaitu Meirizka Widjaja.
"Sekalian pemindahan tempat penahanannya," ujarnya.
Adapun, pada hari yang sama ini Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap Zarof Ricar eks pejabat Mahkamah Agung yang menjadi makelar kasus.
Zarof terkait kasus dugaan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Selain itu, Zarof Ricar juga diperiksa terkait sejumlah kasusnya di MA.
Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan Zarof ini adalah lanjutan dari permintaan keterangan kemarin usai dia menjalani pemeriksaan dengan Badan Pengawas MA. (rpi/aes)
Load more