“Kami belum dapat melakukan pembaharuan-pembaharuan khusus terkait sistem teknologi, karena saat ini masih ada kemungkinan dilakukan atau menjadi objek dari pengembangan penyidikan,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Meutya menambahkan pihaknya saat ini sudah melakukan pemblokiran konten negatif terkait judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Kemkomdigi juga telah membentuk tim kerja judi online bersama ekosistem pengelenggara sistem elektronik (PSE) dan media.
Dalam hal ini, Kemkomdigi membentuk kanal publik untuk mengedukasi dan kampanye agar tidak terlibat judi online. (saa/aes)
Load more