Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid mengatakan pihaknya akan melakukan audit sistem kementerian sebagai tindak lanjut dari kasus judi online.
“Lebih lanjutnya tentu audit sistem. Audit SDM itu juga tengah kami lakukan. Namun demikian, kami juga berhati-hati Pak Ketua karena saat ini juga kepolisian tengah masuk,” kata Meutya saat rapat bersama Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
“Jadi tentu audit sistem kita belum bisa dilakukan perubahan sistem karena sistem yang sekarang juga mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” tambahnya.
Meutya mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dulu permasalahan tersebut dari hasil penyidikan kepolisian.
“Kami belum dapat melakukan pembaharuan-pembaharuan khusus terkait sistem teknologi, karena saat ini masih ada kemungkinan dilakukan atau menjadi objek dari pengembangan penyidikan,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Meutya menambahkan pihaknya saat ini sudah melakukan pemblokiran konten negatif terkait judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Kemkomdigi juga telah membentuk tim kerja judi online bersama ekosistem pengelenggara sistem elektronik (PSE) dan media.
Dalam hal ini, Kemkomdigi membentuk kanal publik untuk mengedukasi dan kampanye agar tidak terlibat judi online. (saa/aes)
Load more