“Sekali lagi, ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami umtuk mengoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami,” kata mantan Ketua Komisi I DPR ini.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi. Sementara, 4 orang merupakan warga sipil. (saa/lgn)
Load more