Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon merencanakan bakal membentuk Undang-undang Omnibus Law soal sektor kebudayan pada 2025 mendatang.
Fadli Zon menyebutkan kebudayaan saat ini makin luas dan juga telah terdapat beberapa Undang-Undang yang mengatur soal kebudayaan.
"Kita berharap ada undang-undang yang terintegrasi. Sekarang ini kita mempunyai undang-undang misalnya tentang Cagar Budaya, UU Perfilman tahun 2009, dan juga undang-undang pemajuan kebudayaan tahun 2017," ucap Fadli Zon di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Namun, Fadli mengungkapkan masih ada beberapa sektor kebudayan yang membutuhkan regulasi dari seni budaya berupa musik, museum dan lainya.
"Misalnya dari cabang-cabang seni budaya lain yang ingin memajukan undang-undang seperti musik, kemudian museum, dan lain-lain. Kalau bisa kita integrasikan di dalam satu undang-undang semacam unibas kebudayaan, tentu ini akan semakin terintegrasi," tambahnya.
Kendati demikian, Fadli Zon belum dapat menjelaskan secara detail terkait waktu pelaksanaan pembentukan regulasi tersebut.
Sebab, saat ini pihaknya tengah berkonsentrasi di dalam struktur organisasi dan juga tata kelola.
"Setelah itu nanti kita akan membuat tim untuk mengkaji naskah akademiknya seperti apa, supaya semua unsur-unsur kebudayaan yang terkait dengan bidang tugas di Kementerian Kebudayaan bisa tercakup di situ," tegas Fadli.
Sebelumnya, Fadli Zon resmi menjabat sebagai Menteri Kebudayaan di Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dengan jabatan tersebut, Fadli Zon mengklaim siap menjadikan Indonesia sebagai ibu kota budaya dunia.
“Jadi kekayaan nasional kita ini bukan hanya nikel, bukan hanya batu bara, bukan hanya minyak dan gas, tapi budaya kita sebenarnya kekayaan yang luar biasa, dan inilah yang saya kira akan kita lakukan, mudah-mudahan Indonesia bisa menjadi ibu kota budaya dunia, capital of world culture,” kata Fadli Zon, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Fadli Zon menegaskan masyarakat harus bersama-sama bergerak menjadikan budaya sebagai kekayaan untuk dimanfaatkan secara luas.
“Saya kira kita harus menjadikan budaya ini sebagai treasure, kekayaan nasional kita. Mudah-mudahan bisa dilakukan juga secara reguler di sini, mungkin kalau di Davos, Swiss, itu ada World Economic Forum (Forum Ekonomi Dunia), di Indonesia bisa ada World Cultural Forum (Forum Kebudayaan Dunia),” ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Fadli Zon mencontohkan salah satu peninggalan kebudayaan dari zaman purbakala, Homo Sapiens, yang bisa terus diteliti untuk menunjukkan bahwa Indonesia merupakan peradaban tertua di dunia.
“Fosil-fosilnya itu 100.000 sampai 300.000 tahun, menunjukkan bahwa kita ini adalah peradaban tertua di dunia. Saya kira ini yang mungkin perlu kita lakukan lebih banyak penelitian, mungkin belum tentu di Afrika yang tertua itu,” paparnya.
Fadli juga menyebutkan salah satu peninggalan budaya berupa lukisan di Goa Leang-Leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang berdasarkan penelitian usianya lebih tua dari penemuan di Spanyol atau Prancis.
“Belum lagi peradaban yang sudah dalam bentuk lukisan, seperti di Goa Leang-Leang, saya ke sana bertahun-tahun yang lalu, dan melihat bahwa di Goa Leang-Leang itu para ilmuwan sudah mengatakan umurnya sudah 40 ribu tahun, bahkan temuan yang terakhir sudah menjadi 52 ribu tahun, lebih tua dari apa yang ditemukan di Spanyol dan di Perancis yang usianya kira-kira 30 ribu tahun,” ucapnya. (ars/lgn)
Load more