Jumlah tersebut mengalami perubahan dari sebelumnya, di mana polisi awalnya mengumumkan ada 16 tersangka kasus judi online. Rinciannya adalah 12 pegawai Kemkomdigi dan 4 orang warga sipil.
“(Total) 15 tersangka, dari pegawai Komdigi ada 11 orang,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (5/11/2024).
Di sisi lain, dia belum bisa membeberkan nama-nama yang menjadi tersangka. Wira mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
“Untuk identitas yang 15 orang sudah ada, nanti akan disampaikan ketika rilis,” tutup Wira. (saa)
Load more