Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan jumlah tersangka kasus judi online dari pegawai Kemkomdigi kemungkinan bertambah.
Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Terkait hal ini, jumlah pegawai yang akan dinonaktifkan kemungkinan juga bertambah.
“Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi,” kata Meutya.
Sebagai informasi, polisi saat ini telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus judi online diantaranya 11 orang pegawai Kemkomdigi sementara empat orang lain merupakan warga sipil.
Jumlah tersebut mengalami perubahan dari sebelumnya, di mana polisi awalnya mengumumkan ada 16 tersangka kasus judi online. Rinciannya adalah 12 pegawai Kemkomdigi dan 4 orang warga sipil.
“(Total) 15 tersangka, dari pegawai Komdigi ada 11 orang,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (5/11/2024).
Di sisi lain, dia belum bisa membeberkan nama-nama yang menjadi tersangka. Wira mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
“Untuk identitas yang 15 orang sudah ada, nanti akan disampaikan ketika rilis,” tutup Wira. (saa)
Load more