Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan secara maraton dalam kasus suap yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa hari ini pihaknya memeriksa 7 orang saksi dalam kasus yang menyeret keluarga Tannur itu.
Namun, meskipun maraton, pemeriksaan tersebut dilakukan di tempat dan kota yang berbeda-beda.
Ketujuh orang itu diperiksa terkait kasus suap atau gratifikasi terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya kasus dalam vonis bebas kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti yang menjerat Ronald Tannur.
Di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tim penyidik kejaksaan memeriksa adik dan ayah dari Ronald Tannur yakni Edward Tannur. Kemudian pada kesempatan sama, Ronald Tannur juga kembali diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madaeng.
Sementara itu, Zarof Ricar eks pejabat Mahkamah Agung selaku makelar kasus dalam hal ini juga diperiksa di Jakarta.
"Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka ZR selaku Mantan Pejabat di Mahkamah Agung. Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan di tempat berbeda yaitu di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap CRT selaku Adik dari Terdakwa Ronald Tannur. ET selaku Ayah dari Terdakwa Ronald Tannur. Dan Terdakwa Ronald Tannur selaku saksi diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madaeng," beber Harli, Selasa (5/11/2024).
Load more