Kementerian Perindustrian telah mengindikasikan bahwa iPhone 16 tidak dapat dijual di Indonesia sampai Apple memenuhi persyaratan konten domestik 40 persen.
Kementerian juga mempertimbangkan untuk menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari produk iPhone 16 yang ditemukan diperdagangkan di dalam negeri.
Sejauh ini, smartphone dari seri iPhone 16 yang telah masuk ke Indonesia terbatas pada penggunaan pribadi oleh wisatawan dari luar negeri yang memasuki negara ini.(ant/lgn)
Load more