Jakarta, tvOnenews.com - Sikap tegas pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 menuai pro dan kontra bagi masyarakat.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan merespons keputusan tersebut untuk melindungi industri dan tenaga kejra dalam negeri.
"Kami semua sangat terbuka untuk produk apa pun. Apalagi jika diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja lebih banyak", kata Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Luhut menambahkan Indonesia tidak hanya ingin membicarakan teknologi tinggi tetapi juga investasi padat karya.
Sebelumnya, pemerintah telah melarang iPhone 16 seri dan Google Pixel dari pasar Indonesia karena kedua produk smartphone tersebut tidak memenuhi persyaratan tingkat komponen domestik (TKDN).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pihaknya berencana untuk mengambil tindakan terhadap platform e-commerce yang ditemukan menjual seri iPhone 16 dan Google Pixel.
Sebab, pemerintah belum memberikan izin untuk penjualan kedua merek asing tersebut.
Kementerian Perindustrian telah mengindikasikan bahwa iPhone 16 tidak dapat dijual di Indonesia sampai Apple memenuhi persyaratan konten domestik 40 persen.
Kementerian juga mempertimbangkan untuk menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari produk iPhone 16 yang ditemukan diperdagangkan di dalam negeri.
Sejauh ini, smartphone dari seri iPhone 16 yang telah masuk ke Indonesia terbatas pada penggunaan pribadi oleh wisatawan dari luar negeri yang memasuki negara ini.(ant/lgn)
Load more