Lantas, sejumlah oknum polisi itu pun mengajak korban yang seorang diri untuk masuk ke sebuah ruangan di Polda Metro Jaya.
Saat itu pula, korban diminta membuat surat pernyataan perdamaian usai menjadi korban penganiayaan.
Mila menjelaskan karena seorang diri korban yang merasa ketakutan pun mengiyakan permintaan pembuatan surat pernyataan tersebut.
"Rizki dibawa ke sebuah ruangan oleh beberapa orang dipaksalah di situ dugaan kami klien kami dipaksa untuk melakukan perdamaian dan dijanjikan ganti rugi," kata Mila.
"Akhirnya merasa pasrah dan takut dan dilakukanlah, terjadilah perdamaian tersebut," sambungnya.
Load more