"Memang benar telah didaftarkan permohonan praperadilan atas nama pemohon Tom Lembong, yaitu tanggal 5 November 2024 tentang praperadilan," ujarnya.
Sementara itu, Ari Yusuf Amir selaku Kuasa Hukum Tom Lembong meminta Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Perdagangan periode berikutnya soal kasus tersebut.
Ari mengatakan hal itu penting agar tidak menimbulkan pertanyaan.
Terlebih lagi periode jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan hanya satu tahun, yakni 2015-2016. (ant/nsi)
Load more