Dia berjanji akan mengusutnya jika Denny Cagur terbukti mempromosikan judi online seperti yang viral di media sosial.
"Karena Polda Metro Jaya itu dalam melaksanakan tugasnya itu mengayomi. Mengayomi itu artinya mengingatkan warga jangan. Janganlah mempromosikan hal-hal yang tidak baik. Apalagi mempromosikan yang sudah jelas itu tindak pidana. Tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya," tegas Ade Ary.
Selanjutnya, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam menerima iklan atau endorse.
"Kami mengimbau agar masyarakat ya. Apa nih motif promosinya? Mendapatkan uang atau apa? Hati-hati yang dipromosikan apa. Kami wajib memberikan imbauan. Jadi mohon rekan-rekan yang punya followers banyak apakah itu YouTuber, apakah itu selebgram, TikToker, influencer, citizen jurnalis dan sebagainya mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik," kata mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.
Ade Ary menjelaskan mempromosikan judi online di media sosial, yakni dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat lainnya.
"Mempromosikan judi online berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu. Ya ini kan sudah tahu bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya dan akhirnya jadi lupa diri, tidak bekerja dan lain sebagainya," tukasnya. (rpi/nsi)
Load more