ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Setor ke Negara Rp 10 Miliar Hasil Denda 4 Terpidana Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp10 miliar ke Kas Negara dari pembayaran uang pengganti dan uang denda empat terpidana tindak pidana korupsi.

Sabtu, 17 Juli 2021 - 15:15 WIB

Jakarta, 17/7 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp10 miliar ke Kas Negara dari pembayaran uang pengganti dan uang denda empat terpidana tindak pidana korupsi.

"Tim jaksa eksekusi pada tanggal 13 Juli 2021 telah menyetor sebesar Rp10.074.456.647,00 ke Kas Negara dari pembayaran uang pengganti dan uang denda empat terpidana," kata Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Pertama, kata dia, uang pengganti dan uang denda dari terpidana mantan Bupati Malang Rendra Kresna berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya Nomor: 84/Pid.Sus/TPK/2020/PN. Sby tanggal 27 April 2021 sebesar Rp8.574.456.647,00.

"Atas pembayaran sebagai berikut. Pembayaran uang pengganti cicilan pertama sejumlah Rp6.075.000.000,00, pembayaran uang pengganti cicilan kedua sejumlah Rp2.075.000.000,00, pembayaran uang denda cicilan pertama Rp174.456.647,00, dan pembayaran uang denda cicilan kedua Rp250.000.000,00," kata Ipi.

Rendra merupakan terpidana perkara penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan Eryk Armando Talla dari pihak swasta terkait dengan sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kedua, uang pengganti dari terpidana mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung Nomor: 60/Pid.Sus-TPK/2020/PN. Bdg tanggal 21 April 2021. Budi adalah terpidana perkara korupsi terkait dengan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT DI pada tahun 2007-2017. "Telah melakukan pembayaran uang pengganti sejumlah Rp900.000.000,00 dari total kewajiban sejumlah Rp2.009.722.500,00," ucap Ipi.

Ketiga, uang denda terpidana Eryk Armando Talla berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya Nomor: 82/Pid.Sus/TPK/2020/PN. Sby tanggal 27 April 2021. Eryk telah melakukan pembayaran uang denda sejumlah Rp250.000.000,00.

Keempat, uang pengganti dari terpidana mantan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Palembang Nomor: 19/Pid.Sus-TPK/2020/PN. Plg tanggal 19 Januari 2021 jucto Putusan Pengadilan Tipikor pada PT Palembang Nomor: 2 /Pid.Sus-TPK/PT. PLG tanggal 31 Maret 2021.

"Telah melakukan pembayaran uang pengganti sejumlah Rp350.000.000,00 dari total kewajiban sejumlah Rp3.031.000.000,00," kata Ipi. Aries adalah terpidana perkara suap terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Ia mengatakan bahwa lembaganya menghargai kesadaran hukum dari para terpidana yang telah melakukan kewajiban pembayaran uang pengganti dan uang denda sebagai pelaksanaan keputusan majelis hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Dengan adanya kesadaran tersebut, KPK berharap pelaksanaan asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi dapat dioptimalkan untuk memberikan kontribusi bagi penerimaan Kas Negara," tuturnya. ner/antara

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Anggota Ormas Sweeping Orang Tidak Puasa di Garut, Putri Kapolda Metro Marah Besar: Ini Tugas Kami!

Anggota Ormas Sweeping Orang Tidak Puasa di Garut, Putri Kapolda Metro Marah Besar: Ini Tugas Kami!

Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan potongan video yang memperlihatkan aksi anggota Ormas sweeping orang tidak puasa, di Garut, Jawa Barat.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 10 Maret 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 10 Maret 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Senin (10/3/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Senin 10 Maret 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Senin 10 Maret 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Senin (10/3/2025).
Kejam! Trump Siapkan Aturan Larangan Warga dari Sejumlah Negara Muslim ke AS

Kejam! Trump Siapkan Aturan Larangan Warga dari Sejumlah Negara Muslim ke AS

Presiden AS, Donald Trump kini menjadi pusat perhatian dunia, terutama menjadi pusat perhatian sebagian negara mayoritas Muslim. 
Bursa Transfer Liga Voli Korea: 3 Opposite Berpotensi Hengkang, Megawati Hangestri Diincar Tiga Negara Sekaligus

Bursa Transfer Liga Voli Korea: 3 Opposite Berpotensi Hengkang, Megawati Hangestri Diincar Tiga Negara Sekaligus

Update bursa transfer Liga Voli Korea, di mana ada tiga opposite yang berpotensi hengkang salah satunya ialah Megawati Hangestri yang dikabarkan diincar tiga negara sekaligus.
Sosok Kae Asakura Alias Rae Lil Black, Bintang Video Syur Jepang yang Jadi Mualaf

Sosok Kae Asakura Alias Rae Lil Black, Bintang Video Syur Jepang yang Jadi Mualaf

Aktris film dewasa Jepang, Kae Asakura alias Rae Lil Black diisukan menjadi mualaf.
Trending
Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Baru-baru ini Bu Guru Salsa kembali ramai jadi perbincangan publik. Lantaran video barunya viral hingga ditonton dan dibagikan oleh ribuan orang
Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih Hwaseong IBK Altos, Kim Ho-chul, tetap bersikap rendah hati meski berhasil mengalahkan Red Sparks. Ia juga bilang bahwa tanpa Megawati Hangestri, kekuatan
Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Maarten Paes merespons dengan berkelas usai namanya masuk ke daftar 27 pemain yang dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia.
Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, memberi reaksi terhadap gol sensasional Rizky Ridho saat membela Persija, yang menurut netizen layak diganjar Puskas.
Carlos Pena Kritik Keras Keputusan Wasit Usai Persija Jakarta Kalah 1-3 dari Arema FC: Kartu Merah Maciej Gajos Tak Adil!

Carlos Pena Kritik Keras Keputusan Wasit Usai Persija Jakarta Kalah 1-3 dari Arema FC: Kartu Merah Maciej Gajos Tak Adil!

Persija Jakarta tumbang untuk pertama kalinya dalam partai kandang dari Arema FC dalam pekan ke-26 Liga 1 2024/2024.
Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Dipanggil Maung Bandung Timnas Indonesia

Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Dipanggil Maung Bandung Timnas Indonesia

Tak ada satu pun pemain Persib Bandung yang dipanggil Timnas Indonesia meski tim berada di puncak klasemen.
Media Korea Analisis Keputusan Patrick Kluivert Panggil 27+3 Timnas Indonesia, Urutan Kedua Pemain Abroad Terbanyak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Media Korea Analisis Keputusan Patrick Kluivert Panggil 27+3 Timnas Indonesia, Urutan Kedua Pemain Abroad Terbanyak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

PSSI mengumumkan 27 pemain akan membela Timnas Indonesia di ajang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Minggu (9/3/2025).
Selengkapnya
Viral