LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mardani Maming
Sumber :
  • Istimewa

Praktisi Hukum Ini Buka Suara soal Kasus Mardani Maming yang Berbuntut Panjang

Guru besar dan akademisi hukum angkat bicara terkait dengan adanya kasus gratifikasi dan suap yang menyeret Mardani Maming dengan menyoal perizinan tambang.

Rabu, 6 November 2024 - 18:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Guru besar dan akademisi hukum bicara soal kasus gratifikasi dan suap yang menyeret Mardani Maming.

Diketehui, perkara yang menjerat Mardani H Maming ini menyoal perizinan tambang, dimana perizinan itu sejatinya  telah melalui kajian di daerah hingga pusat. 

Bahkan, IUP yang dikeluarkan telah mendapatkan sertifikat clear and clean (CNC) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama 11 tahun.

Diketahui dari fakta persidangan, proses peralihan IUP ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Tanah Bumbu yang menyatakan bahwa proses tersebut sudah sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, ditambah paraf dari Sekda, Kabag Hukum, dan Kadistamben.

Baca Juga :

Praktisi hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Dr Muhammad Arif Setiawan menilai seharusnya pada peradilan itu yang dicari bukan siapa yang menang dan kalah namun keadilan itu yang dicari adalah kebenarannya.

"Sejauh mana Hakim itu benar-benar mengkaji pledoi yang diberikan oleh terdakwa," ungkap Dr Muhammad Arif dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).

Arif Setiawan menjelaskan terkait pentingnya kecermatan hakim dalam memutuskan sebuah perkara di pengadilan agar keputusannya benar benar sesuai dengan kaidah hukum.

Hal tersebut sesuai dengan kontroversi yang muncul dalam kasus Mardani H Maming, karena putusan hakim tidak mempertimbangkan unsur unsur penting dalam sebuah perkara di pengadilan.

Dirinya menilai, keputusan hakim yang menjerat mantan Ketua BPP Hipmi tersebut belum memenuhi unsur pidana yang seharusnya dipertimbangkan oleh pengambil keputusan sebelum memvonis sebuah perkara di pengadilan.

"Surat dakwaan itu sebenarnya isinya ada dua yang sangat penting. Pernyataan tentang perbuatan materil yang dilakukan dan pernyataan tentang pelanggaran hukumnya yang dilakukan," ujarnya.

Arif Setiawan menilai seharusnya penegak hukum cermat dan teliti dalam menganalisa unsur unsur tersebut, baik itu formil maupun materil.

Dengan demikian keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan dan hukum positif yang berlaku.

"Karena itu, pelanggaran hukum itu mesti pasal apa yang dilanggar. Disitukan ada, apakah terdakwa melakukan kesalahan berkaitan dengan surat dakwaan itu. Sehingga dengan demikian salah satu yang harus dibuktikan itu unsur. Unsur delik yang disangkakan itu terbukti atau tidak," ungkapnya.

Menurutnya, bila unsur unsur tersebut tidak terpenuhi, seharusnya pengambil Keputusan (hakim), mengadili perkara dapat membebaskan terdakwa.

"Unsur delik yang disangkakan itu terbukti atau tidak itu penting. Kalau tidak terbukti ya tidak bisa dipaksakan," tambahnya mengakhiri.

Sementara, guru besar Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof Yos Johan Utama menganggap syarat dengan kekeliruan.

Berdasarkan kajiannya, mantan Rektor Undip ini, mengkritisi penghukuman yang dijatuhkan hakim terhadap Mardani H Maming terkait pasal yang dijeratkan kepada terdakwa.

“Pengadilan Tipikor, yang merupakan pengadilan pidana, tidak memiliki wewenang untuk menilai keabsahan keputusan administrasi tersebut. Oleh karena itu, tidak ada pelanggaran hukum administrasi yang bisa dijadikan dasar pidana, dan terdakwa tidak bisa dipidana,” tuturnya.(lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
DPR Minta Aparat TNI Tak Gampang Terpancing Emosi karena Perilaku Rakyat

DPR Minta Aparat TNI Tak Gampang Terpancing Emosi karena Perilaku Rakyat

“Saya berharap betul TNI sebagai pelindung rakyat betul-betul tidak mudah terpancing emosinya dikarenakan perilaku rakyat,” ujar Anggota Komisi I DPR, Sukamta.
Jelang Pilkada 2024, PAC IKA PMII Blitar Gelar Istigosah dan Doa Bersama

Jelang Pilkada 2024, PAC IKA PMII Blitar Gelar Istigosah dan Doa Bersama

Ribuan anggota Ikatan Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Blitar bersama tokoh lintas agama menggelar Istigosah dan Doa bersama, Minggu (25/11).
Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Rawan Konflik Disiapkan, Ini Wilayahnya

Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Rawan Konflik Disiapkan, Ini Wilayahnya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pihaknya kini telah melakukan persiapan pengamanan Pilkada 2024 di daerah-daerah rawan konflik.
Kena OTT KPK Jelang Pencoblosan, Golkar Minta Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Ikuti Proses Hukum

Kena OTT KPK Jelang Pencoblosan, Golkar Minta Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Ikuti Proses Hukum

Partai Golkar merespons terkait kader partainya, Rohidin Mersyah, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korups (KPK). Ini katanya.
Mana yang Benar, Doa Iftitah Allahumma Baid Bayni atau Wajjahtu Wajhiya? Buya Yahya Tegaskan Keduanya...

Mana yang Benar, Doa Iftitah Allahumma Baid Bayni atau Wajjahtu Wajhiya? Buya Yahya Tegaskan Keduanya...

Doa Iftiah yang benar Allahumma Baid Bayni atau Wajjahtu Wajhiya? Buya Yahya memberikan penjelasan, menurutnya doa iftitah memiliki dua pendapat, seperti apa?
Polemik Apartemen Puncak Group di Surabaya, Advokat Anjurkan Refund sebagai Solusi

Polemik Apartemen Puncak Group di Surabaya, Advokat Anjurkan Refund sebagai Solusi

Advokat Agung Pamardi, yang berhasil membantu lebih dari 300 konsumen mendapatkan pengembalian uang pembelian apartemen Puncak Group, angkat bicara terkait polemik pembangunan apartemen yang hingga kini mangkrak.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral