Kedua, masih adanya saksi sejarah yang masih hidup, yakni Soebandrio.
Soebandrio adalah Menteri Luar Negeri era Soekarno. Dia adalah orang yang mengurusi penyimpanan harta tersebut di Bank Swiss. Pemberitaan sezaman yang diwartakan Tempo (10 Januari 1987) menjelaskan, hanya dia satu-satunya orang yang mengetahui nomor rekening tabungan tersebut. Selain itu, hanya dia juga yang bisa mencairkannya.
Namun, peralihan kekuasaan membuat nasib Soebandrio berubah. Dia ditahan seumur hidup oleh Orde Baru. Ketika perburuan harta ini menguat, Soebandrio melakukan tawar-menawar.
"Dia dikabarkan menawarkan diri menguruskan pencairan dana itu. Syaratnya dia meminta pembebasan hukuman," dilansir dari Tempo.
Akan tetapi, Soeharto tak setuju dengan syarat tersebut. Soebandrio tetap ditahan. Sedangkan, Tim Operasi Teladan terus melakukan perburuan tanpa bantuan Soebandrio. Namun, pada sisi lain, banyak pihak skeptis atas harta tersebut.
Para ahli menyebut harta tersebut memang tak ada. Tak sedikit pula pejabat tinggi negara berkata hal serupa, termasuk Menteri Keuangan Radius Prawiro. Dia justru skeptis atas keberadaan harta tersebut. Dia mengatakan tak ada bukti soal eksistensi dana tersebut.
Pada akhirnya, sikap skeptis Radius itu terbukti. Setelah bertahun-tahun, perburuan harta peninggalan era Soekarno tidak membuahkan hasil apapun. Namun, Soeharto tak menyerah.
Load more