Kemudian pelaku juga meminta korban untuk memperlihatkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Dan korban memberi (lihat STNK) ke pelaku. Kemudian korban diajak untuk ikut ke kantor dan sepeda motor di kendarai oleh pelaku. Sementara korban di bonceng pelaku," beber Ade Ary.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), lalu pelaku menjatuhkan STNK dan menyuruh korban untuk mengambil.
Setelah korban turun, motor berikut handphone korban dibawa kabur oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil. Selanjutnya pelapor datang ke Polsek Kemayoran untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ditangani Sektro Kemayoran," tukasnya. (rpi/aes)
Load more