Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Dua tersangka yang dimaksud kabarnya masih dalam pengejaran polisi.
Dua DPO yang ditetapkan tersangka kasus judi online adalah berinisial A dan M.
"Penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M terhadap tersangka DPO A dan M. Maka penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran secara intensif," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11).
Load more