Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pendalaman terhadap tiga oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pensiunan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) terkait dengan kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Terbaru Kejagung memeriksa Zarof untuk mengetahu sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Penyidik sedang mendalami apakah ZR ini sesungguhnya berperan sejak pada tahap proses persidangan ditingkat pengadilan negeri," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Rabu (6/11/2024).
Harli juga menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman bagaimana awal perkenalannya dengan tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
"Apakah memang bahwa ketiga oknum Hakim ini sudah megenal ZR atau ada keterkaitan dengan penanganan di PN. Jika iya, tentu siapa yang memperkenalkan, siapa yang menghubungkan antara ZR dan ketiga Hakim ini," jelasnya.
Sehari sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Zarof sebagai lanjutan dari permintaan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas MA.
Selain empat tersangka itu, ayah dari Ronald Tannur yaitu Edward Tannur dan adik Ronald Tannur, CT diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Dimana pemeriksaan ini untuk mencari bukti-bukti atas kasus ini.
Load more