Jakarta, tvOnenews.com - Guna memperkuat semangat nasionalisme, gedung DPR memutar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja.
Hal ini tertuang dalam Surat DPR RI Nomor: T/1375/0T/11/2024.
Surat tertanggal 5 November 2024 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Instruksi tersebut mulai berlaku pada Kamis (7/11/2024).
"Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya," demikian isi surat yang ditandatangani Dasco.
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya akan diputar tepat setiap pukul 10.00 WIB di hari kerja.
Load more