Seperti diketahui, di hari kerja normal DPR RI mulai dari Senin hingga Jumat, agenda rapat-rapat komisi kerap dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Surat itu turut menginstruksikan orang-orang yang beraktivitas di Gedung DPR RI agar serentak berdiri sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Biasanya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya hanya dikumandangkan sebelum digelar agenda Rapat Paripurna baik Rapat Paripurna DPR RI, Sidang Paripurna DPD RI maupun Sidang Paripurna MPR RI. (ant/nsi)
Load more