Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengapresiasi langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)Agus Andrianto yang mewajibkan melampirkan mutasi rekening selama setahun,sebagai syarat tambahan orang bepergian keluar negeri dengan tujuan wisata.
Langkah itu diambil untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Selama beberapa tahun terakhir TPPO bekerja secara ilegal marak terjadi meski pemerintah sering menangkap di bandara,namun tindakan itu tak kunjung berhenti," katanya, Kamis (7/11/2024).
Ayub Basalamah membenarkan alasan Menteri Imipas bahwa tidak akan mungkin seseorang akan bepergian ke luar negeri untuk tujuan wisata jika rekeningnya hanya bersaldo ratusan ribu.
Menteri Imipas Agus Indrianto usai menghadiri rapat Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa pada pers mengungkapkan pihaknya akan menambah syarat mutasi rekening di imigrasi untuk mencegah TPPO.
Agus Andrianto mengatakan kementeriannya bakal menambah persyaratan administrasi keimigrasian dengan mewajibkan untuk melampirkan syarat mutasi rekening selama satu tahun ke belakang demi mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kita lihat mutasi rekeningnya, wajar atau tidak wajar yang bersangkutan untuk melakukan kegiatan wisata misalnya, atau melakukan kegiatan lain. Kalau rekeningnya cuman 100-500 ribu, nggak mungkin dia Liburan," kata Agus. (ebs)
Load more