Jakarta, tvOnenews.com - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) ditiadakan pada peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
"Demi kelancaran untuk memperingati Hari Pahlawan, kami sebagai Ketua Tim Pelaksanaan HBKB meniadakan HBKB pada 10 November 2024," kata Syafrin Liputo.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, kegiatan itu dapat ditiadakan jika terdapat kegiatan yang bersifat khusus dan memerlukan pengaturan lalu lintas tertentu.
Pasal 5 ayat 1 Pergub Nomor 12 Tahun 2016 diatur bahwa Pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan (event) yang bersifat khusus baik nasional maupun internasional.
"Masyarakat diharapkan dapat memahami kebijakan ini dan tetap mendukung kelancaran acara yang akan berlangsung," ungkapnya.
Load more