Banda Aceh, tvOnenews.com - Nasib sebanyak 152 pengungsi Rohingya masih belum jelas di depan Kantor Kemenkumham Aceh, pada Kamis (7/11/2024).
Mereka sebelumnya tiba di Pelabuhan Labuhan Haji, Aceh Selatan, Kamis (24/1/2024) lalu menggunakan kapal motor.
Sempat ditolak, pada akhirnya, mereka diizinkan ditampung di terminal Type C Labuhan Haji, selama 13 hari.
Setelah itu, para pengungsi Rohingya itu dibawa oleh masyarakat ke Alun-alun Kota Tapak Tuan Aceh Selatan, sebelum akhirnya diberangkatkan ke Banda Aceh.
Para pengungsi Rohingya itu pun kemudian diberangkatkan ke Kantor Kemenkumham Aceh, Banda Aceh pada Rabu (6/11/2024) malam.
Saat ini, nasib mereka masih terkatung-katung di depan Kantor Kemenkumham Aceh.
Menanggapi hal ini, Kepala Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan pihaknya tidak berwenang untuk menangani pengungsi luar negeri.
Load more