Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pria berinisial RS (30) yang diduga menganiaya istrinya, WS (27) menggunakan gunting di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/11) dini hari pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di Puskesmas Pasar Minggu.
"Kami melakukan pengamanan diduga pelaku atau suami korban yang berada di ruang tunggu depan Puskesmas Pasar Minggu," kata Kompol Anggiat Sinambela.
Anggiat menjelaskan, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung, telapak tangan, paha kanan, dan betis.
"Terjadinya dugaan KDRT menggunakan gunting yang mengakibatkan luka tusuk di bagian tubuh korban," ujar Anggiat.
"Motif kesal dimarahi karena dilarang keluar malam, jangan minum-minum dan obat-obatan," ujarnya.
Load more