Bandar Lampung, tvOnenews.com - Nasib tragis menimpa seorang TKI asal Lampung yang meninggal dunia saat bekerja di Malaysia.
Kasus kematian TKI ini mengungkap sebuah jaringan perekrutan TKI ilegal yang dioperasikan oleh seorang warga Lampung Tengah berinisial S (41).
Kepolisian Daerah Lampung berhasil mengungkap kasus ini setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Korban, Samsuni, diketahui diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur non-prosedural oleh S dengan iming-iming gaji yang besar.
Selain Samsuni, dua TKI lainnya yang juga direkrut oleh S, yaitu Nur Rahmat (29) dan Barno (49), berhasil kembali ke Indonesia.
Mereka menceritakan bahwa selama bekerja di Malaysia, mereka mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dan dipaksa bekerja melebihi jam kerja yang ditentukan.
Load more