Hingga saat ini Bawaslu mencatat adanya sejumlah indikator yang perlu diperhatikan pengawas dan warga pemilih untuk mencegah terjadinya kerawanan pelanggaran ataupun permasalahan yang muncul dalam Pilkada Serentak 2024.
"(Contoh indikator) kerawanan pemilihan juga disumbang oleh kondisi sosial politik yang terjadi mulai dari level nasional hingga daerah," urai Lolly.
Oleh karenanya, ia mengimbau kepada jajaran pengawas untuk lebih peka terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat.
Sebelumnya, Bawaslu menyebut pihaknya mulai melakukan pengawasan terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Lolly menuturkan, para DPT tersebut masih dapat berubah jika seandainya para pemilih itu melakukan pindah alamat dan meninggal dunia.
Dalam hal ini, Lolly menjelaskan, pihaknya masih menemukan adanya data yang tidak akurat, meskipun jumlahnya sangat sedikit jika dibandingkan dengan DPT yang sudah ditetapkan.
"(Ada) 327 (data warga yang belum akurat) ini memang sedikit, dibandingkan dua ratus tiga juta pemilih, tapi dia tetaplah suara," katanya, Rabu (6/11/2024).
Load more